Sebelum
peserta diberangkatkan ke daerah sasaran untuk melaksanakan program SM-3T,
dilakukan program prakondisi yang dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara. Prakondisi
ini dimaksudkan untuk membekali kesiapan peserta sekaligus sebagai seleksi
kesiapan fisik dan mental.
Program
prakondisi ini diawali dengan pemberian orientasi umum tentang pendidikan di
daerah 3T, dengan materi: (1) membawa peserta ke alam psikologis dan sosiologis
daerah sasaran melalui pemutaran film dokumenter program SM-3T Tahun 2013/2014,
Laskar Pelangi, atau film sejenis; (2) pemberian informasi tentang kondisi
pendidikan di daerah 3T yang antara lain tentang kekurangan tenaga guru,
disparitas kualitas, mismatched,
tingginya angka putus sekolah, dan rendahnya angka partisipasi sekolah; dan (3)
orientasi tentang sosial, budaya, dan kondisi infrastruktur daerah sasaran.
Prakondisi
meliputi kegiatan akademik dan non-akademik. Prakondisi akademik meliputi: (1)
workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan evaluasi; (2) pelatihan
melaksanakan tugas kependidikan pada kondisi khusus/tertentu (3) kepemimpinan
dan manajemen pendidikan di sekolah.
Prakondisi
non-akademik meliputi: (1) pelatihan keterampilan sosial kemasyarakatan, (2)
pembinaan mental dan survival
(ketahanmalangan);
(3) wawasan kebangsaan dan bela negara, dan (4) Kepramukaan, UKS, dan P3K.
1. Prakondisi Akademik
a. Workshop Pengembangan Perangkat
Pembelajaran dan Evaluasi
Kegiatan
workshop dimaksudkan
untuk membekali para peserta agar memiliki kemampuan dan keterampilan
mengembangkan perangkat pembelajaran dan evalausi hasil belajar. Jumlah peserta
dalam satu kelas workshop
(rombongan
belajar) sebanyak 35 orang dan difasilitasi oleh dua orang instruktur. Workshop pengembangan
perangkat pembelajaran ini dilaksanakan dengan pola 20 JP atau 2 hari (1 JP =
50 menit) dilakukan dengan skenario sebagai berikut.
- Instruktur mengawali workshop dengan melakukan orientasi dan diskusi tentang model-model pembelajaran, silabus, RPP, lembar kerja siswa (LKS), rancangan bahan ajar, media, dan instrumen asesmen.
- Peserta memilih standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat pembelajaran.
- Peserta didampingi instruktur mengembangkan perangkat pembelajaran, yang terdiri atas: a) Silabus (SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, dan sumber belajar); b) RPP (sekurang-kurangnya memuat: perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar); c) Rancangan bahan ajar; d) Media pembelajaran; e) LKS dan perangkat penilaian hasil belajar.
- Peserta mempresentasikan perangkat pembelajaran yang dikembangkan untuk mendapatkan masukan dari instruktur dan peserta lain, kemudian melakukan perbaikan atas dasar masukan tersebut.
Dalam
pengembangan perangkat pembelajaran, peserta juga perlu dibekali kemampuan
mengembangkan perangkat pembelajaran untuk pendidikan pada kondisi khusus,
seperti kelas rangkap dan pembelajaran multi subjek.
Perangkat
pembelajaran yang dikembangkan pada tahun ketiga ini sudah berbasis Kurikulum 2013.
b. Pelatihan Melaksanakan Tugas Kependidikan pada
Kondisi Khusus/Tertentu
Kegiatan
pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali peserta Program SM-3T agar memiliki
kemampuan mengajar termasuk kesiapan mengajar pada kelas rangkap dan mengajar
multi subjek. Oleh karena itu, materi yang diberikan pada kegiatan pelatihan
ini ditekankan pada praktik mengajar (dalam bentuk peer teaching) kelas
rangkap serta kemampuan mengajar multi subjek yaitu kemampuan mengajar mata
pelajaran lain diluar bidang keahliannya. Pelatihan melaksanakan tugas
kependidikan pada kondisi khusus difasilitasi oleh dua orang instruktur untuk
setiap rombongan belajar dengan alokasi waktu 10 JP.
c. Kepemimpinan dan Manajemen Pendidikan di
Sekolah
Materi
ini dimaksudkan untuk membekali peserta Program SM-3T agar memiliki wawasan
tentang kepemimpinan dan manajemen pendidikan di sekolah. Materi kepemimpinan pendidikan
difokuskan pada fungsi kepala sekolah sebagai leader, manajer, dan supervisor.
Materi manajemen pendidikan di sekolah difokuskan pada pengelolaan kurikulum,
sarana prasarana, dan kesiswaan. Alokasi waktu untuk materi ini selama 10 JP.
2. Prakondisi Non-akademik
a. Pelatihan Keterampilan Sosial
Kemasyarakatan
Pelatihan
keterampilan sosial kemasyarakatan ini dimaksudkan untuk membekali kompetensi
sosial dan kemasyarakatan kepada peserta agar mampu melaksanakan tugasnya dalam
berkomunikasi secara aktif dengan pihak sekolah dan masyarakat. Materi kegiatan
ini terdiri atas tiga pokok bahasan, yaitu: (a) kecepatan beradaptasi
(sosioantropologi dan kemampuan komunikasi sosial), (b) pemberdayaan masyarakat
dan keluarga (berbasis budaya, ekonomi, dan ekologi), (c) kepemimpinan. Nara sumber
untuk materi yang terkait dengan butir (a) dan (b) adalah pejabat dari daerah
sasaran yang relevan dan kompeten. Sedangkan nara sumber untuk materi butir (c)
dapat diambil dari dosen LPTK penyelenggara yang kompeten pada bidang tersebut.
Alokasi waktu untuk kegiatan keterampilan sosial kemasyarakatan 10 JP.
b. Pembinaan Mental, Motivasi, dan Survival (Ketahanmalangan)
Pembinaan
mental dimaksudkan untuk membangun karakter para peserta agar memiliki karakter
tangguh dan peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dan
tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan hidup di daerah sasaran. Materi
pembinaan ini meliputi pemberian motivasi, penyampaian wawasan, dan
contoh-contoh nyata mengenai kelompok masyarakat yang dalam keadaan terbatas
tetapi mampu bertahan hidup. Dilanjutkan praktik di lapangan yang dapat berupa outbond dan
pemberian pengalaman hidup yang penuh tantangan dan rintangan. Nara sumber kegiatan
ini adalah dosen LPTK atau dapat berasal dari insitusi/masyarakat yang memiliki
pengalaman dan wawasan yang relevan dengan kegiatan ini.
c. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Materi
ini dimaksudkan untuk memperkokoh wawasan peserta Program SM-3T tentang
integrasi nasional, tujuan dan cita-cita nasional, cinta tanah air, kesadaran
bela negara, dan konstelasi geografis NKRI. Materi ini juga diarahkan untuk
menumbuhkan kesadaran akan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, serta keanekaragaman
budaya dan adat istiadat di Indonesia. Peserta program SM-3T diharapkan mampu
mensosialisasikan dan menanamkan wawasan kebangsaan dan bela negara di daerah
3T. Pembinaan mental dan survival
(ketahanmalangan)
serta wawasan kebangsaan dan bela negara (2.b. dan 2.c.) dilaksanakan secara terintegrasi
dengan alokasi waktu 40 JP.
d. Kepramukaan, UKS, dan P3K
Materi
kepramukaan dilaksanakan dengan maksud membekali peserta SM-3T memiliki
keterampilan dasar kepramukaan. Materi UKS dan P3K dimaksudkan untuk membekali
peserta SM-3T memiliki kemampuan dasar tentang kesehatan sekolah dan lingkungan,
serta memiliki keterampilan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Narasumber materi ini dapat berasal dari dosen atau unit kegiatan yang relevan
di lingkungan LPTK. Alokasi waktu untuk materi ini adalah 20 JP.
Berikut
ini adalah foto-foto selama saya mengikuti kegiatan prakondisi SM-3T di Hotel
Cahaya Bapa dari tanggal 1 - 12 September 2013:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar